AS MENENTANG OPINI LGO4D MAHKAMAH MENDUNIA PBB SOAL ISRAEL KUDU TINGGALKAN WILAYAH PENDUDUKAN

AS Menentang Opini LGO4D Mahkamah Mendunia PBB soal Israel Kudu Tinggalkan Wilayah Pendudukan

AS Menentang Opini LGO4D Mahkamah Mendunia PBB soal Israel Kudu Tinggalkan Wilayah Pendudukan

Blog Article

Amerika hari Rabu (21/2) mengucapkan Mahkamah Global PBB sewajarnya tidak menguak “advisory opinion” yang mengatakan bahwa Israel mesti Serentak dan tanpa syarat” menarik diri dari wilayah-wilayah yang diupayakan apabila negara Palestina, tanpa ki mencatat pertanggungan keamanan bila imbalannya.

Penjabat penasihat hukum Anggota Luar Negara Amerika, Richard Visek, mengungkapkan buat panel 15 penengah di Mahkamah Semesta PBB di Den Haag bahwa mahkamah itu tidak boleh bergerak menyelenggarakan konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung semasa beberapa dekade "lewat advisory opinion yang ditujukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berfokus pada aksi satu pihak saja," merupakan Israel.

"Setiap gerakan menuju pencabutan Israel dari Tepi Barat dan Gaza butuh pertimbangan kebutuhan keamanan Israel yang sangat nyata," Tuturnya Pembelaan Amerika bagi Israel tampak pada hari ke3 manusia dengar pendapat yang terjadi semasih satu minggu.

Majelis Umum PBB meminta advisory opinion yang tidak menghubungkan tentang otoritas kebijaksanaan Israel ki mencatat Tepi Barat, Yerusalem timur dan Koridor Gaza dalam perang Timur Tengah tahun 1967. Lima puluh dua negara memberikan pandangan mereka tentang pendudukan Israel, di mana seluruh besar menuntut agar Israel menurunkan kendali akan Palestina.

Visek mengucapkan Mahkamah Semesta PBB "dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di hadapannya dalam kerangka kerja yang telah ditetapkan berdasarkan prinsip tanah untuk perdamaian dan dalam dosis prinsip-prinsip hukum pendudukan yang telah ditetapkan."

Namun pendapat apapun yang diberikan Akan memiliki konsekuensi bagi pihak-pihak yang terbelit dalam konflik dan bagi upaya yang tinggal berjalan dari semua pihak yang bekerja untuk meraih perdamaian yang langgeng."

Menlu Palestina Minta PBB Tegakkan Hak Rakyat Palestina

Awal minggu ini, Menteri Luar Area Palestina Riyad al-Maliki memaksakan pengadilan itu untuk memberdirikan hak Palestina guna mengharuskan ketentuan Perorangan dan menyebutkan "bahwa pendudukan Israel yakni tidak legal dan perlu diakhiri dengan Segera secara total dan tanpa syarat."

Dengan perang Israel tangkis militan Hamas di Gaza yang kini memasuki agenda kelima, Amerika terus mengajukan ajakan negara Palestina, tetapi setengah pemerintah Israel tetap menentangnya.

Ide wilayah untuk perdamaian telah sebarang waktu digaungkan dalam diplomasi yang dipimpin Amerika selama beberapa dekade dan yaitu dasar dari Kontrak Camp David tahun 1979 jarak Israel dan Mesir, di mana Israel menarik diri dari Semenanjung Sinai dengan kompensasi perdamaian dan pengakuan diplomatik dari Mesir.

Namun upaya perdamaian Israel-Palestina telah sejak lama digagalkan karena serangan grup militan Palestina, perluasan pemukiman Israel di wilayah pendudukan, dan ketidakmampuan ke-2 belah pihak untuk menyepakati isu-isu Cangga seperti perbatasan akhir, status Yerusalem, dan nasib segenap pengungsi Palestina.

Lebih 29.000 Warga Palestina di Gaza Tewas

Perang Israel-Hamas berkecamuk sejak copot 7 Oktober lalu periode suku militan Hamas sosor bagian selatan Israel dan menewaskan 1.200 orang. Hamas serta menculik dan menyandera 250 orang Yang lain Israel melancarkan pemberian dengan serangkaian serangan darat dan udara, yang hingga hari Rabu (21/2) telah menewaskan lebih dari 29.000 orang. Lebih dari 70% korban roboh itu yakni perempuan dan anak-anak.

Amerika mengutarakan pandangannya sehari setelah memveto resolusi PBB yang didukung luas negara-negara Arab dan separo negara lain yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan bergegas dalam perang Israel-Hamas itu. Amerika mengujarkan resolusi itu akan menggaduhkan perbincangan untuk melepaskan para 100 LGO 4D sandera yang Tersisa.

Report this page